TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Suasana penuh haru dan kebanggaan mewarnai Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang saat sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C.
Momen tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan tetap dapat diraih meski menjalani masa pembinaan.
Penyerahan ijazah merupakan hasil kerja sama Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang dengan PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad dalam memberikan layanan pendidikan bagi warga binaan.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Rutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Ijazah yang diterima menjadi simbol keberhasilan warga binaan menyelesaikan proses pembelajaran dengan penuh semangat dan ketekunan.
Bekal pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri, membuka peluang yang lebih baik, serta menjadi modal penting saat kembali ke tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Rutan Sidrap juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan kepada PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung program pendidikan bagi warga binaan.
Kolaborasi antara Rutan Sidrap dan mitra pendidikan dinilai menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup warga binaan melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, diharapkan semakin banyak warga binaan memperoleh kesempatan belajar, mengembangkan potensi diri, dan memiliki bekal yang memadai untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan produktif.
Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berdampak positif, sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang siap menjalani kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidana. (ibe)
















