Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BONE

DPRD dan Dinas PMD Bone Atensi Soal 10 Pendamping Desa Tidak Diperpanjang Kontraknya Gegara Ini!

×

DPRD dan Dinas PMD Bone Atensi Soal 10 Pendamping Desa Tidak Diperpanjang Kontraknya Gegara Ini!

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, BONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memberikan perhatian serius terhadap kasus sepuluh pendamping desa yang tidak diperpanjang kontraknya oleh Kementerian Desa.

Hal ini diduga terkait hilangnya data induk mereka di aplikasi manajemen tenaga pendamping Kemendes PDTT.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menyatakan telah menerima laporan dari Forum Komunikasi Pendamping Desa Kabupaten Bone mengenai pemutusan kontrak yang dianggap sepihak tersebut.

Ia memastikan DPRD akan mendalami penyebab hilangnya data induk para pendamping desa tersebut.

“Kami perlu memahami apa yang sebenarnya terjadi sehingga data mereka hilang, yang berujung pada tidak diperpanjangnya kontrak. Ini harus kami tanyakan langsung ke pihak terkait di Kemendes,” tegas Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/01/2025).

Ia juga mengarahkan Komisi I DPRD Bone untuk segera menggelar rapat dengan pendapat (RPD) guna mendengar langsung aspirasi pendamping desa dan dinas terkait, yang akan menjadi bahan untuk disampaikan ke Kementerian Desa.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bone, Herman ST, menyatakan siap menerima dan menindaklanjuti aspirasi pendamping desa.

“Aspirasi rakyat adalah kewajiban kami untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD Bone, Andi Gunadil Ukra, juga telah menerima perwakilan pendamping desa dan langsung mempertanyakan permasalahan ini kepada Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Bone.

Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat Kementerian Desa untuk mencari kejelasan.

“Soal hilangnya data induk ini harus diperjelas. Apakah ini masalah evaluasi kinerja, kesalahan sistem, atau ada penyebab lain? Kami akan memastikan jawaban dari Kemendes,” ujar Andi.

Koordinator Forum Pendamping Desa Bone, Dedi Hamzah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan klarifikasi secara berjenjang hingga tingkat pusat.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Menurutnya, ruang klarifikasi hanya diberikan untuk pendamping desa di wilayah Maluku dan Papua, yang dianggap tidak adil.

“Kami sudah mematuhi semua prosedur, termasuk mengunggah dokumen terbaru sebelum batas waktu. Tapi data kami hilang, dan nama kami tidak diakomodir dalam SK perpanjangan kontrak. Ini sangat merugikan, terutama bagi 10 orang pendamping desa yang sudah mengabdi sejak 2015,” jelas Dedi.

Ia berharap pemerintah daerah, termasuk DPRD dan Bupati Bone, dapat memperjuangkan keadilan atas kasus ini di tingkat Kementerian Desa.

“Harapan kami sekarang ada di pemerintah. Kami mohon perhatian serius agar masalah ini segera diselesaikan,” pungkasnya. (rst/Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics