TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Enrekang menyuarakan dugaan pelanggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 Kabupaten Enrekang, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Salah satunya dari Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (AMSPD) yang menduga telah terjadi kecurangan pileg secara massif di Enrekang.
“Kami menyakini dengan data-data yang kami milliki telah terjadi kasus inprosedural kejahatan penyelenggara pileg di Enrekang. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan,” terang Iswaldi, Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi
Jumat ( 17/5/2019 ).
[nk_awb awb_type=”image” awb_image=”1920″ awb_image_size=”full” awb_image_background_size=”contain” awb_image_background_position=”50% 50%” awb_parallax=”scroll” awb_parallax_speed=”0.0″ awb_parallax_mobile=”true”]
[/nk_awb]
Lanjut Chiwa Galanggangan, sapaan Iswaldi, mencontohkah kecurangan pileg yang banyak terjadi adalah penggelembungan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg), tidak hanya untuk caleg DPRD kabupaten, tetapi juga terjadi pada caleg DPRD Provinsi dan caleg DPR RI.