TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah, S.H., menghadiri penyuluhan Hukum di Kantor Desa Lainungan Kecamatan Watang Kabupaten Sidrap. Selasa (05/11/2019) Pagi.
Diawal pembahasannya, Kapolsek membawakan materi Peran dan wewenang Kepolisian berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2002. Kapolsek berharap dari pembahasan tersebut dapat memperluas wawasan masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, IPTU Zakariah mengajak kepada warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan, baik di lingkungan keluarga maupun di sekitar tempat tinggalnya. Kemudian dia juga mengajak warga untuk membudayakan silahturahmi dan toleransi antar suku maupun agama dalam menjaga keutuhan NKRI.
Selanjutnya, Kapolsek membahas perilaku dan gaya hidup yang yang meresahakan, yakni penyalahgunaan narkoba, mengkonsumsi minuman keras atau oplosan yang bisa merugikan diri sendiri serta keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
Terakhir, Kapolsek menitip pesan kepada warga agar selalu berhati hati dan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan gangguan Kamtibmas. Kemudian bilamana ada sesuatu hal yang tidak diinginkan agar segera menghubungi Pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.(erw)