Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EnrekangNewsSulselTerbaru

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Enrekang

421
×

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Enrekang

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang,
Selasa (22/10/2019) kemarin

Rapat yang dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Enrekang, Hamsir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Robby Yengki serta pimpinan OPD dan camat.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Robby Yengki, mengatakan rapat kali ini membahas terkait evaluasi dan optimalisasi terhadap kerjasama dengan Pemda Enrekang selama

Kabupaten Enrekang memang merupakan salah satu dari tujuh Kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo.

Menurut Robby, saat ini sudah ada 4.545 pegawai non ASN yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan kerjasama tersebut telah berlangsung selama dua tahun, sejak pertengahan 2017 hingga saat ini.

Hanya saja baru sebatas dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yang diikutkan yakni Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Padahal di BPJS Ketenagakerjaan masih ada dua program jaminan bagi para pekerja lagi yang belum diakodmodir yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Untuk itu, pihaknya berharap Pemkab Enrekang bisa menambah lagi program bagi para pegawai non ASN tersebut.

“Tentu harapan kita, kalau Pemda Enrekang mampu agar bisa menambah program bagi para pegawai Non ASN tersebut agar punya JHT dan Pensiun,” kata Robby.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Selasa (22/10/2019).

PRobby menjelaskan, jika Pemkab Enrekang bisa menambah anggarannya untuk dua progra itu, maka para pegawai non ASN akan terjamin dengan baik.

Saat ini untuk dua program JKK dan JKM, Pemda Enrekang sudah mengalokasikan anggaran Rp 5.400 per orang tiap bulannya untuk 4.545 pegawai non ASN atau total sekitat Rp 293 juta per tahun.

“Kalau Pemda mau menambah dua program JHT dan Pensiun lagi, maka iurannya per bulan Rp 92.400 per orang, untuk setahun Rp 1.108.000 per orang, jadi total untuk 4.545 non ASN bisa mencapai sekitar Rp 5,03 miliar untuk setahun,” ujarnya.

Untuk saat ini, di seluruh Indonesia baru Kota Makassar yang mengakomodir tiga program untuk para pegawai non ASNnya.

Sehingga kemarin Kota Makassar dapat penghargaan anugerah Paritrana dan dapatkan mobil Avansa veloz.

“Harapan kita tentu di Enrekang bisa makin perluas kepesertaannya, bisa tingkatkan programnya.

Untuk aparat desa bisa ikut penambahan lagi desa serta sektor informal, jasa konstruksi bisa ditambahkan untuk ikut jadi peserta juga,” tuturnya.
( Ombass )

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics